Satlantas Polres Tanjung Perak Bersama Dishub Lakukan Penindakan Pelanggar Kasat Mata
Bhayangkaranews.com- Pemantauan situasi lalu lintas diikuti penindakan pelanggar kasat mata dilakukan personil Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak di kawasan Jalan Margomulyo, Rabu siang, 22 Mei 2019.
Kegiatan ini dilaksanakan bersama anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, yang sekaligus diikuti penertiban parkir liar kendaraan niaga seperti truk dan pickup.
Saat itu beberapa sopir truk yang nekat parkir sembarangan sehingga berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas langsung diminta meninggalkan lokasi.
Hal ini juga diikuti dengan penindakan terhadap para pelanggar, terutama pengendara sepeda motor yang nekat melawan arus atau yang tidak menggunakan alat kelengkapan berkendara seperti helm.
Menurut Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Ayip Rizal, SE, penindakan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum.
“Mereka yang melakukan pelanggaran kasat mata langsung kami berikan tindak tilang. Selain untuk penegakkan hukum, penindakan ini juga kami lakukan agar ada efek jera bagi para pelanggar, supaya mereka tidak lagi melakukan perbuatannya yang salah,” terang Ayip. (hum)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..