Satresnarkoba Polres Kediri Berhasil Amankan Pengedar LL Saat Hendak Lakukan Transaksi
IK (30) warga Desa Purwodadi, Kecamatan Kras harus mendekam dibalik jeruji besi Polres Kediri. IK diamankan Satresnarkoba Polres Kediri karena melakukan pengedaran obat keras jenis pil dobel l, Jumat (22/3).
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 500 butir pil dobel l. Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Eko Prasetio Sanusin mengungkapkan, tersangka diamankan di pinggir jalan Desa Purwodadi.
Pelaku diamankan saat hendak melakukan transaksi. Petugas berhasil membekuk tersangka sebelum barang berpindah tangan.
Awalnya petugas mendapat informasi akan adanya transaksi pil dobel l yang dilakukan IK. Petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan bukti bukti permulaan. Hasilnya benar jika sasaran merupakan pengedar obat keras daftar G.
Tim buser terus melakukan pemantauan terhadap gerak gerik sasaran. Diduga pagi itu IK hendak melakukan transaksi di tepi jalan Desa Purwodadi. Curiga dengan gerak gerik pelaku, tim buser langsung melakukan penggerebekan dan melakukan penggeledahan.
IK tidak bisa berkutik saat ditemukan 500 butir pil dobel l di dalam saku celananya. Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Kediri untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku melakukan hal tersebut karena faktor ekonomi.
“Saat ini pelaku masih kita lakukan pemeriksaan untuk proses pengembangan kasus. Kita berharap jaringan yang ada diatasnya bisa terbongkar,” tegas AKP Eko. ( Opr | Polres Kediri )
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..