Unit Reskrim Polsek Pagu Berhasil Amankan Pelaku Judi Togel
Unit Reskrim Polsek Pagu mengamankan KS (35) warga Desa Padangan, Kecamatan Kayenkidul. Pria yang keseharian bekerja serabutan ini diamankan karena melakukan perjudian togel, Senin (25/2). Saat ini tersangka menjalani pemeriksaan di Polsek Pagu untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasi Humas Polsek Pagu Bripka Erwan Subagyo mengungkapkan tersangka diamankan di rumahnya di Desa Padangan, Kecamatan Kayenkidul. Awalnya petugas mendapat informasi jika KS merupakan pelaku perjudian. Petugas melakukan serangkaian penyelidikan mengenai hal tersebut.
“Awalnya kita mendapat informasi akan adanya tindak kriminal perjudian jenis togel,” tegas Bripka Erwan.
Dari penangkapan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp. 175.000 Selain itu juga diamankan satu bendel kertas, dua unit ponsel dan satu buah bulpen. Tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Pagu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Bripka Erwan menambahkan dalam melakukan aksinya pelaku menerima tombokan togel melalui ponsel. Pelaku kemudian mencatat nomer tombokan tersebut di pesan what aps. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 330 KUHP tentang perjudian. Ancaman hukuman pidana penjara.
“Saat ini tersangka kita amankan di Polsek Pagu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Bripka Erwan. ( Opr | Polres Kediri )
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..