Satlantas Polres Tanjung Perak & Dishub, Lakukan Penindakan Pelanggar Rambu
Bhayangkaranews.com- Penindakan dilakukan anggota Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak terhadap kendaraan yang melanggar rambu-rambu lalu lintas di Jalan Margomulyo, Rabu, 27 Pebruari 2019.
Penindakan yang dilakukan terhadap para pelanggar rambu lalu lintas ini dilaksanakan bersama anggota Dishub Kota Surabaya.
Saat itu sejumlah pengendara sempat kaget dan berkelit tidak bersalah. Termasuk para pengendara truk yang parkir di lokasi yang dilarang.
Namun, setelah ditunjukkan bahwa mereka berada di rambu larangan parkir, para sopir truk itu tidak lagi protes dan hanya bisa pasrah.
Menurut Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Ayip Rizal, SE, meski penindakan sudah seringkali dilakukan, namun masih banyak para pengendara yang tidak perduli dengan rambu-rambu lalu lintas. Termasuk parkir di tempat yang dilarang.
“Penindakan akan terus kami lakukan, sebagai bentuk edukasi dan penegakkan hukum. Harapan kami masyarakat nantinya akan semakin banyak yang sadar untuk berlaku tertib berlalu lintas,” ujarnya. (hum)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..