Sebulan Penyelidikan, Polsek Kenjeran Amankan Perampas HP
Bhayangkaranews.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan pelaku perampasan HP setelah satu bulan melakukan penyelidikan.
Pelaku, seorang pria berinisial AF (20), warga Dukuh Bulak Banteng Timur gang Lebar, ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara, setelah merampas HP merk Vivo.
AF dibekuk di sebuah warnet di Jalan Kedinding Lor, Selasa dini hari, 12 Pebruari 2019, sekitar pukul 01.00.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, AF ditangkap setelah dilaporkan korban yang seorang perempuan bernama Dina (21), asal Bojonegoro.
Dina melapor pada tanggal 10 Januari 2019 ke Polsek Kenjeran, setelah mengalami kasus perampasan di seputaran Jalan Pogot, dekat tempat kosnya.
“Sesuai laporan korban, saat itu dia mengendarai motor sambil telepon. Kemudian mendadak muncul pelaku dari belakang yang juga mengendarai motor dan langsung menarik HP korban,” ujar Kapolsek.
Saat itu korban sudah berusaha mempertahankan HP-nya. Tapi, kalah tenaga, korban pun terjatuh dari motor dan Hp-nya berhasil dibawa kabur oleh pelaku.
“Waktu itu setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya berhasil kami lacak dan kami amankan selang sebulan sejak dilaporkan,” terangnya. (hum)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..