Sat Lantas Polres Kediri Tindak Tegas Pelanggar Lalu Lintas
Kesadaran warga Kabupaten Kediri tertib lalu lintas tampaknya masih rendah. Hal ini dibuktikan dari banyaknya pengguna jalan yang terjaring razia lalu lintas, Selasa (12/2).
Setidaknya sebanyak 167 pengguna kendaraan yang melintas di Jalan Raya Pare terjaring razia lalu lintas.
Kanit Turjawali Polres Kediri IPTU Purnomo mengungkapkan pelanggaran masih didominasi oleh pengguna sepeda motor.
Total petugas melakukan tilang terhadap 137 pengguna sepeda motor. Sementara sisanya sebanyak 30 pelanggar kendaraan roda empat.
“Masih mendominasi adalah pengguna sepeda motor. Total hari ini, selasa (12/2) kita lakukan penilangan sebanyak 137 pelanggar,” ungkap IPTU Purnomo.
Dari 137 pelanggar tersebut mereka tidak melengkapi surat kendaraan seperti SIM.
Selain itu diantara mereka juga tidak menggunakan helm. Tidak hanya itu ada beberapa pelanggar yang menggunakan sepeda motor tidak sesuai dengan standat keamanan.
Sementara untuk pengguna roda empat, kebanyakan dari mereka tidak memiliki SIM A sebagaimana syarat utama bagi supir mobil. Selain itu ada pula yang menggunakan mobil tidak sesuai keperluannya. Mereka menggunakan mobil penumpang untuk mengangkut barang.
“Kita lakukan tindakan tegas dengan melakukan penilangan terhadap para pelanggar. Hal ini kita lakukan untuk memberikan efek jera,” tegas IPTU Purnomo. ( Opr | Polres Kediri )
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..