Anggota Polsek Plemahan Razia Miras Ilegal
Anggota Polsek Plemahan Polres Kediri melakukan razia minuman keras, Rabu (6/2/2019)
Alhasil, anggota Polsek Gurah berhasil mengamankan 2 botol miras oplosan milik SM (55) ibu rumah tangga warga Dusun Jabon Desa Wonokerto Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri.
Kapolsek Plemahan Polres Kediri AKP Surono melalui Kasi Humas Polsek Plemahan Aiptu Masyuri menuturkan razia miras itu. Awalnya pihaknya menindak lanjuti informasi dari masyarakat.
“Kami menindak lanjuti informasi dari masyarakat dan ternyata benar SM menjual miras,” tutur Kasi Humas.
Petugas pada saat melakukan penggeledahan di rumah SM menemukan minuman keras ilegal.
“Barang bukti itu saat ini kita amankan dan pelaku juga kami mintai keterangan,” jelas Kasi Humas. ( Opr | Polres Kediri )
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..