Ungkap Kasus, Temukan Usaha Warga Langgar UU Konsumen dan Pangan di Wilayah Hukum Polresta Kediri
Polresta Kediri - Press release kasus UU Konsumen dan Pangan digelar di Mapolresta Kediri Selasa (29/1) . Ungkap kasus berdasarkan Laporan Polisi No . Pol : LP-A/ 26 / I/2019 Res Kediri Kota Tanggal 24 Januari 2019
Gelar ungkap kasus ini berdasarkan hasil penggrebegan di Jalan Raung gang Cengkeh RT 03 RW 03 Kelurahan Banjar Mlati Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Polisi juga menetapkan tersangka dalam kasus ini yakni Maryono (50) .
Dalam press release yang digelar Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi, S.IK, MMH didampingi Kasat Reskrim AKP Andy Purnomo, SH, MH dan Kasubag Humas AKP Kamsudi.
“Jadi pada Senin tanggal 21 Januari 2019 sekira pukul 09.00 WIB anggota unit Pidsus Polresta Kediri melakukan penyelidikan terhadap UD. Putri Keong yang telah melakukan kegiatan memproduksi dan menjual produk pangan olahan tanpa dilengkapi dengan ijin edar,” kata AKBP Anthon Haryadi, S.IK, M.H
Ditambahkan dari hasil penyelidikan tersebut selanjutnya petugas berkoordinasi dengan pihak Dinkes dan DPM Kota Kediri, didapat informasi bahwa UD. Putri Keong ijinnya sudah kadaluarsa.
“Kemudian pada hari kamis tanggal 24 Januari 2019 sekira jam 11.00 WIB petugas melakukan penggeledahan di UD Putri Keong untuk melakukan pengecekan ternyata benar bahwa ijin usaha milik terlapor telah kadaluarsa sejak tahun 2016. Produk pangan yang diproduksi oleh UD. putri keong adalah jenis penyedap rasa dengan nama Saos Raja Rasa dan Minyak wijen merk “Cap Elang”,” tambahnya.
Sedangkan untuk jenis produk pangan kemas ulang eceran (repacking) adalah Abon Sapi Cap Pesawat Terbang, Selai Cap Elang, Pemanis Cap Tiga T, dan Tepung Jagung (Maizena) Cap Hawai.
Produk pangan jenis Penyedap Rasa Cair dengan nama Saos Kaja Rasa “Cap Elang” bahan yang digunakan : Garam, Gula Pasir, Micin, dan Air mineral Aqua, Minyak Wijen Cap Elang bahan yang digunakan : Wijen dan minyak sayur, dan untuk Abon Sapi Cap Pesawat Terbang, Selai Cap Elang, Pemanis Cap Tiga T, dan Tepung Jagung (Maizena) Cap Hawai dibeli curah yang kemudian di kemas ulang (repacking)
“Bahwa cara pembuatan pangan berupa penyedap rasa cair dengan nama Saos Kaja Rasa “Cap Elang” bahan-bahan berupa gula pasir digoreng menggunakan wajan sampai mencair. Kemudian gula cair tersebut dicampur menjadi satu dengan garam grasak, vetsin/micin “Sasa” dan air isi ulang Aqua. Selanjutnya direbus hingga masak selama 3 jam. Setelah masak ditampung di dalam bak plastik menunggu sampai dingin. Setelah dingin produk pangan tersebut siap untuk dikemas ke dalam botol plastik ukuran 140 ml dan 60 ml,” ungkapnya.
Sedangkan untuk Minyak Wijen Cap Elang bahan berupa biji wijen digoreng selama 20 menit setelah masak ditampung di dalam lemper menunggu sampai dingin. Setelah dingin diuleg sampai keluar minyaknya dicampur dengan minyak sayur. Dan produk pangan tersebut siap untuk dikemas ke dalam botol plastik ukuran 140 ml dan 60 ml.
“Bahwa keahlian dalam pembuatan pangan olahan tersebut diperoleh secara otodidak, belajar sendiri dari google dan youtube,” jelas Kapolresta.
Dari penggrebegan yang dilakukan diamankan yakni 56 (lima puluh enam) karton masing-masing 40biji berat 250gr Abon sapi cap pesawat terbang bungkus plastik
- 61 (enam puluh satu) pak masing-masing 10 biji berat 50gr Abon sapi cap pesawat terbang bungkus kotak
- 9 (sembilan) karung bahan abon
- 1 (satu) ember abon sapi
- 8 (delapan) karton masing-masing 10 pcs 6biji berisi 150 ml Saos tiram
- 48 (empat puluh delapan) karton masing-masing 10 pcs 6 biji berisi 150 ml Saos raja rasa
- 4 (empat) timba berisi Saos raja rasa belum dikemas
- 7 (tujuh) jurigen masing-masing 5lt berisi Saos raja rasa
- 2 (dua) drum berisi Caramel gula
- 54 (lima puluh empat) karton Minyak wijen
- 2 (dua) kardus berisi pemanis buatan merk Tiga T yang sudah dikemas 25gr
- 7 (tujuh) sak berisi pemanis buatan merk Tiga T yang sudah dikemas 25gr
- 3 (tiga) sak clysamate
- 2 (dua) karton Selai berbagai macam rasa merk Isimewa Cap Elang
- 15 (lima belas) karton kopi mocca rajawali masing-masing 12 botol
- 1 (satu) karung kotak kosong kemasan abon
- 5 (lima) buah Alat Pres Plastik
- 2 (dua) buah hair dryer
- 2 (dua) buah mesin pres plastik untuk kemas pemanis buatan. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..