Kapolsek Benoa Polresta Denpasar, Berikan Pengarahan dan Prosedur di Dalam Rumah Tahanan Negara
BhayangkaraNews, Denpasar, Polda Bali, Polresta Denpasar, Polsek Benoa - Hari ini rumah tahanan negara di Polsek Benoa kembali menerima titipan tahanan dari Polairud Polda Bali.
Sebelum berada di ruang tahanan wajib dilakukan pemeriksaan sebagai langkah antisipasi adannya barang-barang yang tidak semestinya beredar di ruang tahanan.
Rabu (9/1/19) jam 17.15 wita, bersama anggota jaga tahanan melakukan pengecekan terhadap barang-barang milik tahanan.
Pengecekan dan pemeriksaan barang-barang milik tahanan ini, sebagai langkah antisipasi masuknya barang-barang terlarang yang beredar ke dalam ruang tahanan, yang dapat membahayakan tahanan itu sendiri.
Saat dilakukan pemeriksaan tidak di temukan barang-barang terlarang, akan tetapi kegiatan pengecekan ini sebagai prosedur tetap.
Kapolsek Benoa Kompol Made Sukerti, S.H. mengatakan, barang-barang milik tahanan sebelum berada di ruang tahanan wajib untuk dilakukan pengecekan dan pemeriksaan.
“Jangan sampai ada yang membawa narkoba misalnya, atau barang berbahaya lain yang berpotensi disalahgunakan," ujar Kapolsek Kompol Sukerti.(Bna33).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..