Panwas Kabupaten Kediri Lepas APK Salahi Aturan di wilayah Tarokan
Polresta Kediri - Petugas gabungan dari Panwas Kabupaten Kediri, Satpol PP, kepolisian, dan PPD melaksanakan kegiatan pelepasan APK tanpa izin. Penindakan tersebut berlangsung di wilayah Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri.
Terdiri dari, enam anggota Polri, dua staf Trantib, lima anggota Polwas Kabupaten Kediri dan 10 personil PPD. Kegiatan berlangsung, Rabu 9 Januari 2019 mulai pkl. 09.30 s/d 11.00 WIB.
"Telah dilaks Pam giat pelepasan APK Pemilu 2019 yg diduga melanggar aturan dg cara di paku langsung di batang pohon di wil Kec. Tarokan Kabupaten Kediri," kata kasie Humas Polsek Tarokan, Polresta Kediri, Aiptu Murtoyo.
Sebagai dasar dalam giat tersebut yaitu Surat Keputusan KPU Kab. Kediri No. : 521/Kpts/KPU-Kab.014.329738/2018 tanggal 19 September 2018 tentang pemasangan APK bagi peserta Pemilu 2019 di KPU serta Surat Keputusan KPU Kab. Kediri No. : 557/HK.03.1-Kpts/KPU/IX/2018 ttg jenis dan ukuran APK Pemilu 2019 di wil Kab. Kediri pd wil Kec. Tarokan.
Sedangkan untuk APK yang dilepas dan diamankan di kantor Panwas antara lain, Baliho, sebanyak 35 lembar dg rincian PDI-P : 3, Gerindra : 2, PAN : 24, PKB : 1 dan GOLKAR : 5. Kemudian bendera buah dari Perindo. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..