Dua Pecandu Sabu Dibekuk Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Bhayangkaranews.com- Dua pelaku penyalahgunaan narkoba dibekuk Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa, 8 Januari 2019. Mereka masing-masing adalah RD (29) dan MD (28), yang sama" tinggal di Srengganan Kidul Kecamatan Simokerto.
Keduanya ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,30 gram yang dibungkus dalam plastik klip berukuran kecil.
Menurut Kasat Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Moch Yasin, SH, penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima personil Satreskoba saat melakukan patroli mencari persembunyian DPO di Jalan Srengganan Kidul, pada Selasa siang, pukul 11.30.
“Waktu itu kami mendapat keterangan dari warga, bahwa sering ada pesta narkoba di daerah tersebut, yang dilakukan RD dan MD,” ungkapnya.
Atas informasi tersebut, personil Satnarkoba melakukan penyelidikan, hingga akhirnya mendapat kepastikan kenaran informasi itu.
“Setelah memastikan kebenarannya, kami langsung melakukan penggerebakan. Disitu, kami mendapati barang bukti narkoba jenis sabu,” ungkapnya.
Ketika dilakukan penggerebekan di rumah MD, personil Satreskoba langsung melakukan penggeledahan, hingga menemukan beberapa barang bukti, yang menguatkan bahwa RD dan MD memang seorang pecandu narkoba.
“Selain barang bukti sabu, kami jug menemukan barang-barang lainnya. Seperti sekrop dari sedotan plastik, piket kaca dan alat hisap lain,” ujarnya. (hum)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..