Gelar Hunting Sistem di Jalan Tidar Tamanan, Polsek Mojoroto Tindak Belasan Pengendara
Polresta Kediri - Polsek Mojoroto, Polresta Kediri melakukan kegiatan hunting sistem, pada Jumat 4 Januari 2019 pukul 08.30 s/d 09.30 WIB. Kegiatan berlangsung di Jalan Tidar, Kelurahan Tamanan.
Jumlah personil yang diterjunkan dalam kegiatan hunting sistem ini sebanyak enam orang. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Lalu Lintas Polsek Mojoroto.
Petugas menghentikan setiap kendaraan yang melintasi lokasi. Petugas memeriksa surat-menyurat kendaraan dan kelengkapan berkendara. Bagi pengendara yang melanggar aturan, kemudian diberikan tindakan.
"Hasil penindakan tersebut, kami memberikan sanksi 11 tilang dan tiga teguran kepada pengendara yang melanggar aturan," kata Kasie Humas Polsek Mojoroto, Polresta Kediri, Aiptu Siti Astutik.
Jenis pelanggaran karena lima orang pengendara tidak memakai helm, dua tidak memiliki SIM dan empat tidak membawa STNK. Terdiri dari 10 sepeda motor dan satu kendaraan roda empat. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..