Tindaklanjuti Perintah Kapolda Jatim, Polresta Kediri Gelar Razia Tempat Hiburan Malam
Polresta Kediri - Sedkitnya 10 tempat hiburan malam dirazia oleh personil gabungan yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Siswandi Sabtu malam (29/12). Kegiatan ini sebagai tindak lanjut perintah Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan dan Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi, S.IK, MH jelang tahun baru 2019.
Razia dilakukan Yakni mulai Sabtu tanggal 29 Desember 2018 pukul 23.00 WIB hingga Minggu 30 Desember 2018 pukul 01.00 WIB.
60 personil gabungan terbut yakni 12 personil Sat Resnarkoba, 5 personil Reskrim, 2 personil Propam, 11 personil Sabhara, 3 personil Intelkam, 2 personil BNN, 2 personil Urkes, 9 personil Polwan , 2 unit K9, 2 personil PM dan 10 personil Satpol PP
Tempat hiburan yang pertama dilakukan razia adalalah Karaoke X Movie Jl Mayor Bismo Kota Kediri. Di karaoke ini anggota Resnarkoba dan BNN melakukan test urine kepada dua ladys club dengan hasil negatif.
Kedua tempat Karaoke Alien Jl Brawijaya Kota Kediri. Anggota juga mengamankan minuman keras yang diduga tanpa izin edar yang semuanya berjumlah 6 botol Bali Hai
Ketiga Karaoke Flamboyan Jl Sultan Agung, Kota Kediri. Anggota Satresnarkoba dan Petugas BNN Kota Kediri mengamankan 1 satu pengunjung dan 1 ladys club guna dilakukan tes urin dengan hasil negatif
Ketiga Pub & Karaoke Metro Palace Jl Patiunus, Kota Kediri. Anggota Satresnarkoba dan Petugas BNN Kota Kediri mengamankan 1 pengunjung dan 1 ladys club guna dilakukan tes urin dengan hasil negatif .
Kelima Cafe Tarra Kelurahan Blabak Kota Kediri. Anggota juga mengamankan minuman keras yang diduga tanpa izin edar yang semuanya berjumlah 2 botol bir bintang dan 1 botol Vodca
Keenam warung hiburan di area GOR Joyo Boyo Kota Kediri, anggota mengamankan minuman keras yang diduga tanpa izin edar yang semuanya berjumlah 5 botol miras merek Kuntul
Ketuju, Cafe Naga di wilayah Polsek Grogol Polresta Kediri yang masuk wilayah Kabupaten Kediri. Anggota juga mengamankan minuman keras yang diduga tanpa izin edar yang semuanya berjumlah 11 botol terdiri 8 botol Bali Hai, 2 botol Vodka dan 1 botol arjo
Kedelapan, Cafe Marino alamat Keluraha Burengan, Kota Kediri. Anggota juga mengamankan minuman keras yang diduga tanpa izin edar yang terdiri dari 2 botol Bali Hai
Kesembilan Cafe Mega Bola kelurahan Tosaren, Kota Kediri. Anggota juga mengamankan minuman keras yang diduga tanpa izin edar yang semuanya berjumlah 6 botol. Yakni terdiri dari 2 botol bir murni, 6 botol bir campuran dan 1 botol merek Kuntul
“Dan terakhir di Pub Sky Disc Jl Basuki Rahmad, Kota Kediri tidak ditemukan pelanggaran.Pelaksanaan giat razia gabungan, giat berjalan dengan aman dan lancar ,” kata AKP Siswandi. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..