Gerebek warung Jual Miras, Sabhara Polsek Tarokan Temukan Arjo
Polresta Kediri - Unit Sabhara Polsek Tarokan, Polresta Kediri berhasil mengungkap peredaran Miras jenis Arak Jawa tanpa dilengkapi izin. Kegiatan ini berlangsung, pada Selasa 4 Desember 2018.
Bermula dari informasi masyarakat, Unit Sabhara Polsek Tarokan kemudian bergerak. Petugas mendatangi lokasi penjualan miras tanpa izin di Dusun Bulusari Selatan Desa Bulusari Kecamatan Tarokan, jam 11.00 WIB.
Hasilnya, petugas mengamankan pemilik miras, Mintarsih (55) asal Dusun Bulusari Selatan Rt.03 Rw.02 Desa Bulusari Kecamatan Tarokan. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 3 (tiga) botol Aqua ukuran @ 1 liter isi Arak Jawa, 5 (lima) botol Aqua ukuran @ 600 ml isi Arak Jawa.
“Awalnya piket Backbone memperoleh informasi dari warga bahwa di Dusun Bulusari Selatan ada peredaran Miras Jenis Arak Jawa. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan diketahui di Warung milik Mintarsih menjual Miras jenis Arak Jawa,” kata Kasie Humas Polsek Tarokan, Polresta Kediri, Aiptu Murtoyo.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sebanyak 3 (tiga) botol Aqua ukuran 1 (satu) liter isi Arak jawa dan 5 (lima) botol Aqua ukuran 600 ml isi Arak jawa, kemudian tersangka berikut BB miras tersebut dibawa ke Polsek Tarokan guna proses lebih lanjut. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..