Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa Gondangrejo Menyelesaikan Masalah Kesalah Fahaman Antar Warga.
Bhayangkaranews, Polda Jatim, Polresta Pasuruan, Polsek Keboncandi, Melindungi ,mengayomi dan melayani masyarakat merupakan tugas pokok fungsi (tupoksi) Polri.Bisa menempatkan posisi di tengah-tengah masyarakat dalam segala hal yang positif merupakan pekerjaan rutin sebagai anggota Polri. Hal itulah yang dilakukan oleh Bhabinkamtibma desa Gondangrejo Polsek Keboncandi Bripka Khoirul bersama dengan Kepala desa Gondangrejo Sdr M Agus Jakfar dan Bhabinsa Serda Junaidi berhasil menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapi oleh masyarakat Desa binaannya dan Warga Desa Tetangga.
Rabu 21/11/2018.
Untuk kasus yang ditangani dan diselesaikan oleh bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan Kepala Desa Gondangrejo adalah masalah kesalah pahaman masyarakat desa bajangan Sdr Chamin yang melakukan pengancaman kepada warga desa gondangrejo Sdr M Imron pada saat Sdr M Imron sedang melerai Sdr Chamim yang sedang memukul warga pengendara seped motor yang menenggor kendaraan Sdr Chamim dengan kejadian tersebut Sdr M Imron melerai Sdr Chamim supaya tidak ada perkelahian di jalan agar di selesaikan dengan baik" dan secara kekeluargaan denga kejadian tersebut Sdr Chamim tidak menerimakan Sdr M Imron melerai sehingga warga yang menenggor kendaraan Sdr Chamim lari ketakutan karna di pukul oleh Sdr Chamim dengan kejadian tersebut Sdr Chamim telah melakukan pengancaman kepada Sdr M Imron sehingga Sdr M Imron ketakutan dengan kejadian tersebut Sdr M Imron melaporkan Kepada Kepala desa Gondangrejo dan Kepala desa Gondangrejo meminta Bhabinkamtinmas dan Bhabinsa hadir untuk menyelesaikan perkara kesalafahaman tersebut.
Penyelesaian kesalafahaman di lakulan di kantor desa Gondangrejo untuk dilakukan pertemuan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi masalah kesalah fahaman warga binaan dan warga desa tetangga.
Mediasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas , Bhbinsa dan Kepala desa Gondangrejo ini akhirnya menghasilkan Perdamaian diantara keduanya, yang mana kedua belah pihak bersepakat berdamai, serta saling memaafkan dan tidak ada dendam dikemudian hari serta di buatkan surat pernyataan.
Kapolsek Keboncandi AKP Suptohatin, SE. Menegaskan bahwa personil polsek atau Bhabinkamtibmas telah berhasil melakukan mediasi terkait perkara kesalahpahaman yang mengeluarkan kata" pengancaman, Kapolsek juga berpesan kepada seluruh Bhabinkamtibmas dan personil polsek keboncandi agar selalu pro aktif terhadap setiap permasalahan yang ada didesa binaannya, Kapolsek juga mengatakan bahwa Polsek Keboncandi selalu siap untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, sesuai dengan arahan dari pimpinan bahwa polri harus selalu dekat dengan masyarakat agar polri semakin dicintai oleh masyarakat. ( Kbc ).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..