Polres Kediri Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba Asal Banyakan
Y (42) warga Desa Maron Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri harus meringkuk di balik jeruji tahanan Mapolres Kediri. Pasalnya, pria yang bekerja sebagai kuli bangunan ini diamankan Tim Buser Sat Resnarkoba Polres Kediri kedapatan menyimpan narkoba jenis pil dobel l.
Dari tangan Y, petugas mengamankan barang bukti 3300 butir pil dobel l dan 1 ponsel. Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal Saiful Faton melalui Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Eko Prasetyo Sanosin menuturkan penangkapan pelaku.
“Pelaku kita amankan di rumahnya, ” tutur AKP Eko Sanosin, Rabu (24/10/2018).
Penangkapan pelaku itu bermula dari pengembangan pemeriksaan keterangan dari AF warga Kelurahan/Kecamatan Pare Kabupaten Kediri. AF diamankan Tim Buser Sat Resnarkoba Polres Kediri lantaran kedapatan membawa 20 butir pil dobel l.
“Penangkapan Y ini awalnya menindak lanjuti keterangan dari AF. AF mendapatkan barang bukti itu dari Y, yang merupakan pengedar narkoba,” ungkap AKP Eko Sanosin. ( Opr | Polres Kediri )
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..