Edarkan Narkoba, Polres Kediri Amankan Pemuda 18 Tahun
AD (18), harus meringkuk ditahan Mapolres Kediri. Pasalnya AD ditangkap Tim Buser Sat Resnarkoba Polres Kediri karena menyimpan narkoba jenis pil dobel l. Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita 70 butir pil dobel l.
Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal Saiful Faton melalui Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Eko Prasetyo Sanosin mengungkapkan penangkapan AD.
“Awalnya, kami menindak lanjuti informasi dari masyarakat. Dan setelah dilakukan penyelidikan pelaku berhasil kita amankan,” tutur AKP Eko Sanosin, Kamis (25/10/2018).
Dikatakan AKP Eko Sanosin, pelaku saat ini menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sat Resnarkoba Polres Kediri guna penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku saat ini masih kita mintai keterangan,” jelas AKP Eko Sanosin.
Sementara itu, akibat dari perbuatan pelaku terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara lantaran melanggar pasal 196/197 Undang undang nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan. ( Opr | Polres Kediri )
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..