Polsek Kepung Gerebek Penjual Miras Oplosan
Anggota Polsek Kepung Polres Kediri, Selasa (/9/10/2018) menggerebek rumah S (50) warga Dusun Campurejo Desa Brumbung Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri.
Karena, S menjual minuman keras oplosan. Dari hasil penggerebekan itu menemukan 8 botol miras berbagai merek.
Kapolsek Kepung Polres Kediri AKP Suharjito melalui Kasi Humas Polsek Kepung Aiptu Sugianto mengatakan penggrebekan itu bermula dari informasi masyarakat.
“Kami menindak lanjuti informasi dari masyarakat jika S itu menjual minuman keras. Saat kami lakukan penggeledahan kami menemukan barang bukti miras,” tutur Kasi Humas.
Miras itu kemudian disita dan diamankan di Mapolsek Kepung Polres Kediri. Barang bukti yang diamankan itu 3 botol anggur 500, 1 botol vodka dan 3 botol 4 mansion. Sementara itu pelaku dimintai keterangan guna penyidikan lebih lanjut.
“Kami menghimbau kepada masyarakat jangan takut untuk melapor atau memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” jelas Kasi Humas. ( Opr | Polres Kediri )
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..