Anggota Polsek Pagu Amankan Miras Dari Ibu Rumah Tangga
Anggota Polsek Pagu Polres Kediri melakukan penggerebekan di rumah ER (51) warga Desa Menang Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri, Sabtu (29/9/2018).
Sebabnya, ibu rumah tangga yang membuka warung kopi ini menyediakan minuman keras.
Kapolsek Pagu Polres Kediri AKP Ismu Kamdaris melalui Kasi Humas Polsek Pagu Bripka Erwan Subagyo menuturkan dari hasil penggerebekan itu pihaknya mengamankan 10 botol berisi miras merek kuntul.
“Saat dilakukan penggeledahan barang bukti itu disembunyikan di dapur,” tutur Kasi Humas.
Diungkapkan Kasi Humas, awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat jika warung milik ER menyediakan miras. Kemudian pihaknya langsung melakukan penggerebekan di warung tersebut.
“Ternyata benar dan saat ini barang bukti kami amankan,” ungkap Kasi Humas. ( Opr | Polres Kediri )
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..