Di Kelurahan Sukorame, Tamu Mengingap 1X24 Jam Wajib Lapor RT dan RW
Polresta Kediri - Kasmuri, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukorame, Polsek Mojoroto, Polresta Kediri, Aiptu Kasmuri melaksanakan sambang warga masyarakat Kelurahan Sukorame Rw.07 RT 24. Kegiatan berlangsung, pada Senin 24 September 2018, pukul 10.00 WIB.
Petugas sampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat. Petugas berpesana gar tidak melakukan perjudian dan mengkonsumsi Narkoba/miras.
"Kami ajak supaya warga ikut berperan aktif menjaga keamanan di lingkungannya. Kami juga minta supaya warga turut mensukseskan pileg dan pilpres thn 2019," kata Kasie Humas Polsek Mojoroto, Polresta Kediri, Aiptu Siti Astutik.
Pesan lainnya disampaikan petugas, apabila ada tamu menginap lebih dari 1 X 24 jam wajib melapor rt / rw setempat. Kegiatan berlangsung aman tertib dan terkendali. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..