Sat Resnarkoba Polres Kediri Tangkap Dua Pelaku Pengedar Narkoba
Tim Buser Sat Resnarkoba Polres Kediri berhasil meringkus dua pengedar narkoba. Kedua pelaku itu ialah PKES (19) dan Ir (24) warga Desa Purwokerto Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.
Dari tangan kedua pelaku petugas mengamankan barang bukti 16 butir pil dobel l dan 1 ponsel. Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Eko Prasetyo Sanosin menuturkan awal mula penangkapan kedua pelaku itu.
“Mereka saling kenal dan sering melakukan transaksi,” tutur AKP Eko Sanosin, Selasa (25/9/2018).
Lebih lanjut diungkapkan Kasat Resnarkoba, penangkapan kedua pelaku ini berawal tindak lanjut informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba di wilayah Ngadiluwih.
“Kedua pelaku ini kita amankan di rumah Ir. Saat ini mereka masih dimintai keterangan guna penyidikan lebih lanjut” ungkap Kasat Resnarkoba.
Sementara itu, akibat dari perbuatan pelaku terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara lantaran terjerat pasal 197 subs pasal 196 UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan. ( Opr | Polres Kediri )
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..