Bhabinkamtibmas Kaliombo Berikan Pengertian Pengunjung Kafe Bahaya Miras
Polresta Kediri - Aipda Agus Setiyana berusaha mencegah peredaran minuman keras. Pasalnya, miras sangat berbahaya bagi kesehatan, selain itu bagi penjaulnya yang tidak memiliki izin dapat berhadapan dengan hukum.
Salah satu upaya yang ditempuh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kaliombo, Polsek Kota, Polresta Kediri ini dengan melaksanakan sidak ke sejumlah tempat. Diantaranta adalah kafe Risma di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Kediri.
Petugas datang ke tempat usaha milik Huda ini, pukul 20.15 Wib senin 17 september 2018. Petugas memberikan penyuluhan kepada pekerja kafe supaya tidak menjual miras serta melarang pengunjung mengkonsumsi miras.
“Kami melaksanakan giat sambang dan binluh ke kafe risma di jl urip sumoharjo milik sdr huda Serta memberikan himbauan kamtibmas ke pekerja kafe agar tidak menjual miras ataupun melarang pengunjung yang datang ke kafe mengkonsumsi miras,” ujar Kasie Humas Polsek Kota, Polresta Kediri, Aiptu Tjatur Satrio Utomo.
Petugas jugamenghimbau agar kalau membunyikan musik tidak terlalu keras supaya tidak mengganggu lingkungan. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..