Kasat Lantas Polresta Denpasar Tertibkan Pengendara Pengguna Helm
BhayangkaraNews.Polda Bali, Polresta Denpasar, Kesatuan Lalulintas- Keamanan selama berkendara diperlukan, tak hanya sekadar menaati rambu dan peraturan yang berlaku, hal ini untuk menjaga keselamatan diri sendiri dari kecelakaan, namun kesadaran ini belum juga sepenuhnya diketahui pengguna jalan yang sering melintas di Jalan Kota Denpasar.
Kasatlantas Polresta Denpasar, Kompol Rahmawaty Ismail, S.E, S.ik menerangkan, pihaknya terus melakukan sosialisasi pentingnya menaati peraturan berkendara untuk keselamatan pengendara
"Kami melakukan sosialisasi mulai dari sekolah TK, SD, di terminal, di jalan-jalan kota dan semua lapisan masyarakat, harapannya kesadaran berkendara ini semakin meningkat,"ucap Kompol Rahmawaty Ismail.
Terlihat pagi ini, Kamis (13/9) jam 07.00 wita di simpang Sudirman, di tengah memimpin personilnya pengaturan lalin saat meningkatnya arus lalulintas pada jam kerja dan sekolah, Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Rahmawaty Ismail, S.E, S.ik menyempatkan diri mensosialisasikan cara menggunakan helm dengan benar dan helm yang sesuai dengan standar SNI.
Dari hal sederhana tersebut Kompol Rahmawaty Ismail mengatakan jika sampai terjadi kecelakaan, pengendara bisa saja gegar otak atau meninggal, semua memang hak pengendara tapi penggunaan helm sudah di atur dalam pasal 291 ayat (1) jo 106 UU LLAJ No.22 Tahun 2009, dimana ancaman denda maksimalnya 250 ribu rupiah,"tegas orang nomer satu di jajaran Satlantas Polresta Denpasar. (BT23)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..