Hoax, Terkait Pernyataan Rahman Sabon Nama Tidak Ditemukan Senjata Ilegal di Morowali
BhayangkaraNewsMorowali - Menyikapi viralnya tulisan Rahman Sabon Nama yang menyatakan bahwa ditemukan senjata api dalam jumlah yang cukup signifikan oleh pekerja Indonesia yang bekerja di PT Indonesia Morowali Industrial Park, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, ternyata hasil investagasi lapangan oleh pihak aparat keamanan informasi tersebut tidak benar.
Rahman Sabon Nama bahkan menyebutkan dalam tulisannya telah ditemukan satu buah peti kemas yang penuh berisi senjata, tanpa menyertakan bukti dan siapa saksinya.
Dari hasil investigasi lapangan oleh tim gabungan aparat keamanan dan perusahaan. Investigasi dilakukan mulai dari bagian bongkar muat barang yang selalu diperiksa oleh Pihak Bea Cukai dan dilakukan pengamanan oleh petugas dari Angkatan Laut dan Polairud Polda Sulteng. Hingga saat ini hasil dari pengawasan tersebut belum pernah ada yang menemukan senjata api.
Pihak perusahaan juga memastikan bahwa tidak ada satu orang karyawanpun yang menyatakan pernah melihat senjata api di are perusahaan termasuk dalam proses bongkar muat. Selain itu pemeriksaan barang yang masuk dari luar ke dalam perusahaan selalu diperiksa dengan ketat oleh tim dari Imigrasi, Karantina dan Bea Cukai di atas kapal, baru kemudian diizinkan bersandar.
Isu yang diedarkan oleh Rahman Sabon Nama ini perlu segera diluruskan, kecuali jika memang niat dari pengedar isu tersebut ingin melakukan fitnah dan membuat kegaduhan. Pernyataan yang dibuat Rahman Sabon Nama tanpa didasari bukti yang cukup kuat dan fakta yang mendukung justru perlu dilakukan tindakan hukum jika memang tidak bisa membuktikan kebenarannya.
Rahman Sabon Nama yang mengaku mempunyai gelar Master of Science in Political Science dari Institute of Professional Management UIPM (2002) dan gelar Doktor Honoris Causa dalam bidang politik dari UIPM tersebut sebaiknya lebih berhati-hati lagi dalam mengeluarkan pernyataan, agar tidak merugikan masyarakat, negara, dan terutama dirinya sendiri jika ternyata berimplikasi pada tindakan hukum. (Ln94)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..