Kapolri : Copot Oknum Polisi Tendang Ibu di Minimarket
BhayangkaraNews, Jakarta - Kepala Kepolisian Indonesia Tito Karnavian langsung copot Kasubdit di Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Kepulauan Bangka Belitung Akbp. M. Yusuf. Sebab Akbp. M. Yusuf telah melakuan aksi kekerasan dengan menendang seorang ibu. Video viral aksi dia tersebar di media sosial.
Insiden seorang pria memakai baju bertuliskan polisi dan menendang seorang ibu yang duduk di lantai sebuah minimarket dan menangis menyebar luas. Lewat whatsapp group dan media sosial, video berdurasi 30 detik itu menuai banyak kecaman.
Video itu ternyata terjadi di Bangka Belitung (Babel) di sebuah minimarket Aprimart pada 11 Juli lalu. Jadi ceritanya, si ibu yang menangis tersebut mencuri barang dari minimarket tersebut.
Tidak lama, karyawan penjaga toko lalu melapor ke pemilik minimarket Akbp. M. Yusuf yang berdinas di Polda Bangka Belitung (Babel). Akbp. M. Yusuf yang juga pejabat di Polda Bangka Belitung (Babel) langsung memberikan tindakan keras ke si ibu pencuri karena tidak mengakui perbuatannya tersebut.
Merespons video yang menyebar itu, Mabes Polri langsung mengambil sikap. As SDM Kapolri Irjen. Arief Sulistyanto meminta Kapolda Bangka Belitung (Babel) mengambil tindakan.Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Akbp M. Yusuf atas kekerasan tersebut.
Menurut Iqbal, tindakan yang dilakukan oleh Akbp. M. Yusuf tak mencerminkan polisi dalam mengemban tugas seperti program yang disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian Profesional Modern dan Terpecaya “Prometer”.
Tito akan segera mencopot Akbp. M. Yusuf dari jabatan Kasubdit di Ditpamobvit Polda Kepulauan Bangka Belitung.
“Terkait dengan video pemukulan itu, “Kapolri Marah Besar “. Kapolri marah dan akan copot Akbp. M. Yusuf hari ini juga. Akbp. M. Yusuf tidak mencerminkan polisi yang Promoter,” kata Iqbal kepada wartawan Radar Bhayangkara Indonesia, Jumat, (13/07/2018).
“Oknum Akbp. M. Yusuf tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok polisi sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat,” ujar Iqbal.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal menambahkan apa yang selalu disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian terhadap anggotanya boleh keras terhadap pelaku kekerasan maupun kejahatan yang mengancam nyawa masyarakat.
“Kapolri sering mengatakan keras boleh, tapi terhadap penganggu ketertiban umum, pelaku kriminal yang membahayakan nyawa masyarakat, membahayakan nyawa petugas, harus tegas bila perlu ditembak mati,” ujar Iqbal.
Akbp. M. Yusuf Yusuf sendiri sudah dimutasikan dari jabatannya. Mutasi Akbp. M. Yusuf tertulis dalam surat telegram Nomor ST/1786/VII/2018 tanggal 13 Juli 2018. Mutasi ini diperintahkan dilaksanakan paling lambat 7 hari terhitung mulai tanggal mutasi ditetapkan.Maka itu, Iqbal meminta setelah dicopot segera langsung ditangani Divisi Propam Mabes Polri terhadap Akbp. M. Yusuf sesuai mekanisme dalam pelanggaran yang dilakukan.
“Sudah Kapolda Bangka Belitung (Babel) untuk mencopot hari ini juga. Akbp. M. Yusuf salah satu Kasubdit di Direktorat Pamobvit. Tentunya setelah dicopot, akan ada mekanisme akan lalui di Propam,” Tutup Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal. ***
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..