Polsek Gampengrejo Sita 78 Miras
Umam
10 July 2018 (10:13)
Nasional
Kapolsek Gampengrejo Polres Kediri AKP Mukhlason memimpin langsung penggerebekan rumah milik S (66) warga Desa Doko Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, Jumat (6/7/2018). Penggerebekan itu dilakukan karena S menjual minuman (Miras).
"Kami menindak lanjuti informasi dari masyarakat dan ternyata benar. S menjual miras," tutur AKP Mukhlason.
Petugas yang melakukan penggeledahan di rumah S menemukan berbagai merek minuman keras.
Miras yang diamankan itu ialah, 26 botol berisi miras merek kuntul, 8 bir bintang, 9 botol kosong merek kuntul, 1 torong, 24 greensande, 10 guinese dan uang Rp 140 ribu.
"Barang bukti saat ini kita amankan dan pelaku kita mintai keterangan," terang AKP Mukhlason. ( Opr | Polres Kediri )
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..