Resmi Diblokir Pemerintah, Belum Ada Respon dari Pihak Tik Tok
Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika baru saja mengumumkan secara resmi telah memblokir aplikasi yang populer di kalangan remaja yakni Tik Tok. Menteri Komunikasi dan Informatika menyatakan alasan memblokir aplikasi adalah karena terdapat banyak konten negatif di platform tersebut.
Selama sebulan terakhir, Kominfo telah mengawasi Tik Tok dan menerima laporan dari masyarakat sebanyak 2.853 laporan.
"Ada yang tidak senonoh, tidak mendidik, pokoknya tidak pantas untuk anak-anak." Rudiantara mengaku telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mengingat banyak pengguna aplikasi Tik Tok adalah anak-anak.
Desakan untuk memblokir aplikasi ini ramai dikumandangkan di media sosial. Bahkan ada netizen yang membuat petisi untuk meminta aplikasi ini ditutup karena dianggap lebih banyak membawa mudarat. Saat memutuskan akan memblokir Tik Tok. Ia menyebut, jika Tik Tok membersihkan konten dan menjamin untuk terus menjaga kebersihan kontennya, maka Kemenkominfo bisa kembali membuka aksesnya di Indonesia. Hingga saat ini, Kemenkominfo mengklaim belum mendapat tanggapan dari pihak Tik Tok terkait pemblokiran ini.***Day
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..