Menjelang Pemilukada Jatim, Polsek Purwoasri Gerebek Home Industri Miras Oplosan
Menjelang Pemilukada Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Timur 2018, Polres Purwoasri berhasil menggerebek home industri minuman keras oplosan, di rumah Desa Mranggen Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri, Jumat malam (22/6/2018).
Dari hasil penggerebekan itu petugas berhasil mengamankan satu pelaku berinisial HS (45) warga Desa Janti Kecamatan Papar Kabupaten Kediri dan mengamankan ratusan botol minuman keras oplosan berbagai macam merek.
Penggerebekan itu bermula dari informasi masyarakat yang resah. Di sebuah rumah di Desa Mranggen dijadikan tempat mengoplos miras.
“Menindak lanjuti informasi itu anggota Polsek Purwoasri melakukan penggerebekan di rumah yang digunakan tempat mengoplos miras,” tutur Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Hanif Fatih Wicaksono.
Saat dilakukan penggerebekan petugas mengamankan satu pelaku yakni HS. Selain itu mengamankan 13 kardus berisi miras merek kuntul, 1 kardus berisi 24 botol dengan total 312 botol miras dan 4 kardus mansion 1 kardus berisi 24 botol dengan total 98 botol.
Tidak hanya itu, ratusan botol kosong mansion, kuntul, tutup botol, kardus, galon, label, pewarna, dan ratusan tutupan botol. “Barang bukti yang kita dapatkan di rumah itu kita amankan,” terang Kasat Reskrim.
Masih kata AKP Hanif, pelaku sehari semalam dalam memproduksi miras ilegal itu dapat 15 kardus. Satu kardus seharga Rp 600 ribu dalam omset mencapai Rp 8 juta sampai Rp 9 juta.
” Pelaku memproduksi hanya sesuai pesanan,” beber AKP Hanif.
Diungkapkan AKP Hanif, pelaku belajar memproduksi miras dari Imron Mahmudi alias Mok warga Desa Senden Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri yang saat ini ditahan di Polres Gresik kasus miras.
“Pelaku ini baru seminggu memproduksi miras. Pelaku mengontrak di rumah tersebut,” ungkap AKP Hanif.
Untuk mendapatkan botol kosong itu, pelaku membeli di sejumlah tempat pengusaha rosokan atau barang bekas. Sementara label cukai itu didapat dari Tulungagung. “Untuk cukai ini kami akan koordinasi dengan pihak instansi terkait yakni Dirjen Bea Cukai,” jelas AKP Hanif. ( Opr | Polres Kediri )
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..