Cegah Peredaran Miras, Bhabinkamtibmas Tempurejo Himbau Tukul Tidak Menjual
Umam
08 June 2018 (09:23)
Regional
Polresta Kediri - Aiptu Agus K mencegah peredaran minuman keras (miras). Dia menghimbau setiap warung dan kios di wilayahnya supaya tidak menjual miras, terlebih oplosan.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Tempurejo, Polsek Pesantren, Polresta Kediri ini melihat bahaya miras. Selain itu, miras juga dilarang. Dia minta supaya warga mengerti.
Dalam agenda pencegahan ini, petugas melaksanakan giat binluh kepada Tukul, pemilik warung di Pasar Tempurejo.
"Kami ingatkan supaya tidak menjual miras. Ini merupakan cara untuk mengantisipasi peredaran miras di wilayah Kelurahan Tempurejo," seru Kasie Humas Polsek Pesantren, Polresta Kediri, Aiptu Sartono. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..