Bhabinkamtibmas Semampir Ingatkan Distributor Alat Elektronik Lindungi Konsumen
Umam
08 June 2018 (08:54)
Regional
Polresta Kediri - Karyawan PT. Sharp Elektronik Indonesia memusnahkan barang dagangan yang sudah rusak sebelum terpakai. Pemusnahan ini untuk melindungi konsumen.
Aiptu Zashudi datang ke lokasi pemusnahan. Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir, Polsek Kota, Polresta Kediri membantu karyawan dalam memusnahkan barang-barang yang sudah rusak itu, pada Kamis 07 Juni 2018, pukul 09 00 Wib s/d selesai.
"Kami sampaikan himbauan barang yang sudah rusak tersebut jangan sampai terjual karena dapat merugikan konsumen," kata Kasie Humas Polsek Kota, Polresta Kediri, Aiptu Tjatur Satrio Utomo. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..