Hendak Transaksi Shabu, Warga Surabaya Diringkus Polsek Blega
Jatim.polri.go.id - Polres Bangkalan, Terendus membawa Narkoba jenis shabu, LM (28) pria asal Kota Surabaya dibekuk Unit Reskrim Polsek Blega, Kamis (7/6/18).
Bertempat di depan alun-alun Blega Jalan Raya Blega Kecamatan Blega, Unit Reskrim Polsek Blega mengamankan LM asal Wonorejo Indah Timur Surabaya. Penangkapan LM bersumber dari masyarakat yang menginformasikan bahwa akan ada transaksi shabu.
Di hari yang sama yakni Kamis (7/6/18) anggota langsung menindak lanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyanggongan di alun-alun Blega. Selang beberapa saat sekitar pukul 10.30 Wib anggota mendapati LM turun dari bus dan selanjutnya dilakukan penggeledahan oleh petugas.
Alhasil, dari penggeledahan yang dilakukan anggota mendapati barang bukti berupa dua (2) klip plastik kecil diduga berisi Narkoba jenis shabu dengan berat masing-masing kurang lebih 0,25 gram, satu (1) Unit Hp merk Polytron, satu (1) bungkus kosong rokok Marlboro dan selembar tisu. Selanjutnya LM beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Blega.
Penangkapan LM tersebut juga dibenarkan oleh Kapolsek Blega AKP Edy Tjahyono, S.H., melalui Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin, S.H.
“Saat ini LM beserta barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Blega untuk proses penyidikan lebih lanjut dan terhadap pelaku penyidik menjerat pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.” Ujar AKP Edy. (Fir/Eko)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..