Himbau Mayarakat Grogol Tak Jualan Miras
Polresta Kediri - Pada hari selasa tanggal 24 April 2018 sekira pukul 20.00 wib. Unit Sabara Polsek Grogol melakukan ungkap kasus miras di Desa/Kecamatan Grogol dan Bakalan Kabupaten Kediri.
Terlapor atas nama H (49) alamat Grogol , barang bukti yang yang diamankan 2 botol miras isi masing-masing 1500 mili liter.Dan D (39) warga Desa Cerme Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri, barang bukyi 3 botol miras Vodka isi masing-masing 350 mililiter dan 3 botol bir bintang isi masing-masing 620 mili liter.
“Kronologis pengungkapan yakni pada hari selasa tanggal 24 April 2018 telah mendapatkan informasi di warga masyakat Desa Grogol dan Bakalan menginformasi di toko H dan D menjual miras kemudian oleh anggota Sabhara Polsek Grogol di adakan pengledahan dan ditemukan barang bukti. Tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Grogol,” kata Aiptu Sri Subiakti, Kasi Humas Polsek Grogol Polresta Kediri, Kamis (26/4). (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..