Tiga Pelaku Judi Dijebloskan ke Sel Polres Bangkalan
Bhayangkara News - Polres Bangkalan, Asyik main judi jenis remi di teras yang terletak di Kampung Toregeh Desa Gubeng Kecamatan Geger, tiga pria asal Kabupaten Bangkalan digelandang ke Mapolres Bangkalan, Senin (25/04/2018).
Tiga pelaku yakni DL (65) warga asal Desa Sadeh Kecamatan Galis, CN (70) kakek asal Desa Debung Kecamatan Geger dan MT (35) warga asal Desa Sateh Kecamatan Galis harus meringkuk di sel Polres Bangkalan setelah aksi ketiganya terendus anggota Unit Resmob Polres Bangkalan.
Dari penangkapan yang berlangsung pada hari Senin (23/04/2018) sekitar pukul 15.00 Wib tersebut anggota setidaknya mengantongi barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 660.000,- (enam ratus enam puluh ribu rupiah), dua (2) set kartu remi dan satu (1) alas tikar.
Melalui Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin, S.H., Kasat Reskrim AKP Jeni Al Jauza, M.H., menyampaikan bahwa ketiga pelaku tindak pidana jenis remi tersebut sudah diamankan di Mapolres Bangkalan.
AKP Jeni menambahkan “Ketiganya saat ini sudah diamankan di Mapolres Bangkalan untuk proses penyidikan lebih lanjut dan terhadap ketiganya penyidik menerapkan pasal 303 ayat (1) ke 1 dan ke 2 KUHP.” (Fir/Eko)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..