Pelaku Judi Togel Diamankan Unit Resmob Polres Bangkalan
Bhayangkara News - Polres Bangkalan, FR (47) pria asal Dusun Mardelan Kelurahan Tunjung Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan diringkus Unit Resmob Polres Bangkalan setelah kedapatan memfasilitas perjudian jenis toto gelap (togel), Rabu (25/04/2018).
Bertempat di Jalan Raya Dusun Kapor Daya Desa Kapor Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan Unit Resmbo meringkus FR yang kedapatan melakukan tindak pidana perjudian jenis togel.
Dalam penangkapannya, anggota mendapati barang bukti dari pelaku FR berupa uang tunai sebesar Rp. 65.000 (enam puluh lima ribu rupiah) dan secarik karton bertuliskan nomer togel. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Bangkalan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Jeni Al Jauza, M.H., melalui Kasubbag Humas AKP Bidarudin, S.H., membenarkan tentang adanya penangkapan terhadap FR pada Senin (23/04/2015) sekitar pukul 10.00 Wib di Jalan Raya Dusun Kapor karena kedapatan melakukan tindakan pidana menjual judi jenis togel.
“Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Bangkalan dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 303 ayat (1) ke 1 dan ke 2 KUHP” tambah AKP Jeni. (Fir/Eko)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..