POLRES PONOROGO GREBEG GUDANG PENYIMPANAN 706 LITER MIRAS
PONOROGO – Tak mau minuman keras atau miras beredar di Ponorogo, tim buser Satuan Narkoba Polres Ponorogo terus melakukan operasi di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan minuman keras atau miras.
Rabu, 18 April 2018, tim buser Sat Narkoba akhirnya berhasil menemukan sebuah rumah di kawasan Kecamatan Ponorogo. Didalam rumah MA, Polisi berhasil menemukan 706,5 liter miras jenis arak jowo yang disimpan didalam rumah milik tersangka.
Aksi penjualan yang dilakukan tersangka ini terbongkar setelah adanya laporan warga jika tersangka menjual miras seharga Rp 40 ribu rupiah per botol. Baru setelah dilakukan penangkapan dan pengembangan, Polisi akhirnya berhasil menemukan 706,5 liter miras jenis arak jowo.
‘’Berawal dari laporan masyarakat yang akhirnya saya tindak lanjuti bersama anggota. Saat didalam rumah kami temukan 472 botol yang masing masing berisi satu setengah liter,’’ kata Kasat Narkoba AKP Supardi.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mendapatkan barang haram ini dari seseorang di wilayah Jawa Tengah yang saat ini masih buron.
‘’Kami masih mengejar pemasok miras, pelaku akan dijerat Pasal 204 ayat (1) KUHP dan diancam pidana kurungan lima belas tahun,’’ jelasnya. ( hms res po )
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..