Hindari Korban Jiwa Miras Oplosan, Polsek Blega Lakukan Razia
Bhayangkara News - Polres Bangkalan, Kapolsek Blega AKP Edy Tjahyono Putro, S.H. beserta anggota melaksanakan operasi penertiban di sejumlah toko di wilayah hukum Polsek Blega yang diduga memiliki dan menjual miras atau minuman beralkohol di atas 5 persen.
Sasaran operasi pada hari Jum'at (20/04/18) pukul 13.00 Wib, adalah sebuah toko depan pasar polowijo Blega milik sodara Moh. Sarep (40), Kampung Kelabengan, Desa Blega, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, dan akhirnya berhasil menemukan 24 botol miras.
Ke 24 botol miras tersebut lalu diamankan oleh Polsek Blega karena telah melanggar Perda Kabupaten Bangkalan nomor 17 tahun 2003, tentang larangan minuman beralkohol di atas 5 persen.
"Operasi miras ini dilakukan agar selain menghindari jatuhnya korban jiwa karena keracunan minuman keras, juga demi menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Blega" Ucap Kapolsek Blega AKP Edy Tjahyono Putro, S.H. melalui Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin, S.H. (Fir/Eko)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..