Bawa Sajam, Pria ini Harus Meringkuk di Sel Polsek Sukolilo
Bhayangkara News - Polres Bangkalan, Tanpa dilengkapi surat ijin yang sah, senjata tajam beserta pemiliknya diamankan anggota Polsek Sukolilo di Jalan Raya Desa Morkepek, Jum’at (20/04/2018).
MS (45) pria asal Desa Labang Kecamatan Labang Kabupaten Bangkalan diamankan anggota Polsek Sukolilo setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit dan sken. Penangkapan MS bermula dari laporan warga yang mengatakan MS sering mengamuk dengan membawa senjata tam.
Selanjutnya Unit Reskrim dan Kanit Sabhara Polsek Sukolilo yang dibantu Aiptu Agus anggota Polres Tanjung Perak Surabaya berhasil mengamankan MS di Jalan Raya Desa Morkepek saat yang bersangkutan berjalan dari arah Desa Labang menuju arah Tol Suramadu.
Dari hasil penangkapan, anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit yang sedang dipegang MS dan sken yang diselipkan MS dipinggang sebelah kiri. Selanjutnya MS beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Sukolilo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Sukolilo AKP Abdul Hamid, S.H., membernarkan tentang adanya penangkapan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap MS warga Desa Labang pada Jum’at (20/04/2018) sekitar pukul 16.00 Wib.
“Tersangka MS saat ini sudah diamankan di Mapolsek Sukolilo untuk proses penyidikan dan terhadap tersangka penyidik menerapkan pasal 2 (1) Undang-Undang Darurat tahun 1951” imbuh AKP Hamid. (Fir/Eko)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..