Tekan Kriminalitas, Polsek Tanah Merah Razia Miras
Bhayangkara News - Polres Bangkalan, Kapolsek Tanah Merah AKP Andi Bahtera S.H. beserta anggota melaksanakan operasi penertiban di sejumlah toko di wilayah hukum Polsek Tanah merah yang di duga memiliki dan menjual miras atau minuman beralkohol di atas 5 persen.
Dalam operasi pada rabu (18/04/18) pukul 10.00 Wib ini, Polsek Tanah Merah berhasil megamankan 20 botol miras di toko milik MH (55) warga Kwanyar sedangkan 10 minuman beralkohol juga disita dari toko milik MN (70) warga Desa Petrah.
Ke 30 botol miras tersebut akhirnya diamankan oleh Polsek Tanah Merah karena telah melanggar Perda Kabupaten Bangkalan nomor 17 tahun 2003, tentang larangan minuman beralkohol di atas 5 persen.
"Operasi miras ini dilakukan agar selain menghindari jatuhnya korban meninggal dunia karena keracunan minuman keras juga demi menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Tanah Merah" Ucap Kapolsek Tanah Merah AKP Andi Bahtera melalui Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudi S.H. (Fir/Eko)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..