Jaringan Pengedar Narkoba Asal Desa Parseh Digelandang Polisi
Bhayangkara News - Polres Bangkalan, Anggota Opsnal Polres Bangkalan bersama Unit Reskrim Polsek Socah kembali mengamankan jaringan pengedar Narkoba jenis shabu asal Kampung Rabesen Desa Parseh Kecamatan Socah, Rabu (18/04/2018) sekitar pukul 13.00 Wib.
Penangkapan terhadap ATY perempuan penjual shabu asal Dusun Rabesen Desa Parseh Kecamatan Socah memunculkan nama-nama baru. DN (30) warga asal Kampung Rabesen Desa Parseh disebut ATY merupakan komplotannya dalam melakukan pengedaran Narkoba jenis shabu.
Selain keterangan dari ATY, DN semakin tidak berkutik setelah anggota menggeledah dan menemukan barang bukti berupa satu (1) buah pipet yang ada kerak diduga shabu di saku celana sebelah kanan DN.
Saat diinterogasi, DN mengaku kepada anggota bahwa barang bukti yang ada di saku celananya didapat atas pemberian dari ATY yang sudah diamankan oleh anggota. Selanjutnya DN beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Socah untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Melalui Kasubbag Humas Polres Bangkakan AKP Bidarudin, S.H., Kasat Resnarkoba menyampaikan “Tersangka DN saat ini diamankan di Mapolsek Socah dan terhadap tersangka penyidik menerapkan pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.” (Fir/EKo)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..