Cegah penyalahgunaan miras oplosan Polsek Lekok tingkatkan razia
Bhayangkaranews Polda Jatim Polresta Pasuruan - Mencegah jatuhnya korban miras oplosan Polsek Lekok melaksanakan razia penyalahgunaan alkohol 75% atau lebih yang di campur/di oplos dengan bahan - bahan berbahaya tidak layak konsumsi, Hari Rabu 18/4/2018 jam 21.00 Wib Bripka Ari dan Brigadir M Soleh anggota Polsek Lekok melaksanakan razia hunting system dengan sasaran kumpulan anak - anak muda yang nongkrong di pinggir jalan.
Bripka Ari menuturkan miras oplosan sangat berbahaya dapat merusak organ tubuh dan dapat mengakibatkan kematian peminumnya, "jangan sampai menjadi korban miras oplosan hanya untuk gengsi dan pelarian masalahan" wanti Brigadir M. Soleh.
Diharap dengan kegiatan razia miras oplosan ini warga masyarakat terutama para pemuda sadar tidak coba - coba menyalahgunaan bahan berbahaya untuk di jadikan minuman.
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..