Polres Ponorogo.Terjaring razia, motor protolan harus dikembalikan sesuai spek pabrik
PONOROGO – Para pengendara motor yang terjaring razia di kawasan alun alun Ponorogo malam Minggu lalu mulai berdatangan ke kantor Sat Sabhara Polres Ponorogo. Meski motor mereka ditahan, namun Polisi tidak memberikan surat tilang, yakni hanya memberikan teguran secara lisan.
Meski begitu, namun para pelaku pelanggaran lalulintas ini tidak bisa serta merta mengambil kedaraan, tapi mereka harus membuat surat pernyataan dan mengembalikan spek sepeda motor sesuai dengan keluaran pabrik atau morot dalam kondisi standart.
‘’Yang terjaring razia tim Reinmas Sabhara malam Minggu lalu memang tidak ditilang, tapi kendaraan mereka harus dikembalikan sesuai spek dari pabrik dulu. Kalau ban kecil ya mereka harus mengganti menggunakan ban standart dulu baru boleh dibawa pulang,’’ kata Kassubag Humas Polres Ponorogo AKP Sudarmanto (19/4).
Kebanyakan, yang terjaring razia pada Sabtu malam adalah kaum remaja yang memang menghabiskan akhir pekan di alun alun. Namun sayangnya, kendaraan yang digunakan sudah dimodifikasi. Mulai menggunakan ban dan felg kecil, knalpot brong hingga spion dilepas.
‘’Bermain dan berkendara hingga larut malam itu boleh, yang tidak boleh itu merubah spek kendaraan dari pabrik. Itu semua demi kenyamanan kita bersama. Knalpot brong kan juga mengganggu orang lain karena suaranya yang bising,’’ jelas Kassubag Humas. ( hms res po )
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..