Sita Kendaraan Karena Tak Melengkapi Surat-Surat Kendaraan
16 April 2018 (11:17)
Regional
Polresta Kediri – Unit Lantas Polsek Mojoroto Polresta Kediri pada Senin 16 April 2018 melakasanakan giat cipkon Lantas di Jalan Merbabu Mojoroto.
Kegiatan ini dimpimpin Kanit Lantas Polsek Mojoroto Iptu NI Ketut S dengan kuat personil sebanyak 7 orang . Sebanyak 10 tilang diberikan pada kegiatan ini . Yakni dengan rincian 7 tidak memakai helm dan 3 tidak membawa STNK.
“Semua yang terlibat adalah kendaraan roda dua, dari 10 tilang, 7 tidak memakai helm dan 3 tidak membawa STNK. Barang bukti yang disita yakni 7 STNK dan 3 kendaraan bermotor. Penindakan yg dilakukan dengan menggunakan Aplikasi E-Tilang 10,” kata Aiptu Hj Siti Astutik Kasie Humas Polsek Mojoroto Polresta Kediri. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..