Razia Miras,Puluhan Botol Miras di Sita Polsek Bugul Kidul Polresta Pasuruan
Bhayangkaranews Polda Jatim Polresta Pasuruan Polsek Bugul Kidul- kamis 12 /4/2018 Pkl. 22.00 wib sd pkl. 02.00 wib Kapolsek Bugul Kidul Kompol Maryono SH melaksanakan Razia dengan sasaran Warung , Cafe dan Toko yang diduga menjual Minuman Alkhohol / Miras
Dalam keterangannya Kompol Maryono SH mengatakan kegiatan yang berkekuatan 7 Personil dipimpin langsung Kapolsek Bugul membuahkan hasil dengan tersangka An. JOKO, 24 th, swasta , Alamat Jl. MT. Haryono Gang 12 no 24 Kel. Mandaran kec panggungrejo kota Pasuruan ,Tkp. Warung milik.P. joko alamat Jl. Cemara Kel. Bugul Lor Kota Pasuruan
Barang Bukti berupa miras jenis Vodka sebanyak 20 botol.
Dengan ditemukannya barang bukti tersebut maka dilakukan Penyitaan dan diberi tanda terima sebagai tindak Tipiring sesuai Perda Kota Pasuruan No. 7 Tahun 2008 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol jelas Kapolsek Bugul Kidul Kompol Maryono SH.
Kapolsek Bugul Kidul menghimbau kepada Masyarakat agar menjauhi dan tidak menyalahgunakan Narkoba dan minuman keras karena sangat merugikan diri sendiri maupun orang lain,kegiatan Razia ini akan rutin dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Bugul Kidul.
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..