Miras Oplosan Jenis Arak Jawa Marak di Kediri, Polisi Terus Perangi
Polresta Kediri – Unit Tipiring Polsek Tarokan Polresta Kediri berhasil melakukan ungkap kasus miras tanpa ijin edar dari dua TKP, Kamis, 12 April 2018.
Terlapor pertama atas nama M (41) warga Dusun / Desa Kedungsari Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri. Barang bukti yang diamankan 6 botol ukuran masing-masing 1500 mili liter isi arak Jawa. 6 botol anggur 500 ukuran masing-masing 600 ml.
Terlapor dua atas nama M (41) MUNARTO warga Dusun Templek Desa Sumber Duren Kecamatan Tarokan Kediri. Barang bukti yang diamankan 5 botol ukuran 600 mili liter berisi arak Jawa. Dengan dua jurigen arak Jawa berisi masing-masing 20 liter.
“Kronologis ungkap kasus ini yakni pada Kamis 12 April 2018 sekira pukul 16.00 petugas Backbone Tarokan mendapatkan informasi adanya peredaran miras di dua tempat berbeda. Dan dilanjutkan penyeledikan ditemukan adanya penjualan miras tanpa ijin edar. Selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti dibawa Ke Polsek Tarokan guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Aiptu Murtoyo, Kasie Humas Polsek Tarokan Polresta Kediri. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..