Bhabinkamtibmas Semampir Jelaskan Syarat Pengurusan Administrasi Kependudukan
Polresta Kediri – Aiptu Zashudi sambang ke Kantor Kelurahan Semampir, Kecamatan Kota Kediri, Senin (26/3/2018) pukul 10.00 WIB. Petugas memantau pelayanan masyarakat yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.
Salah satunya adalah pelayanan terhadap keadministrasian. Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir, Polsek Kota, Polresta Kediri ini melakukan binpotmas kepada warga Semampir yang mengurus pengantar KTP, SKCK maupun surat-surat lainnya di ruang pelayanan kantor Kelurahan Semampir.
Ada beberpaa hal yang harus diperhatikan dalam pengurusan KTP
Pastikan kelurahan atau desa anda telah mendukung layanan e-KTP.
Datanglah dengan membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan Surat Pengantar RT/RW ke Keluarahan/Desa setempat.
Ambil nomor antrian di loket, tunggu hingga dipanggil oleh petugas yang bersangkutan.
SKCK
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM).
Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
Fotokopi Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir/Ijazah Terakhir.
Pas foto 4x6 berlatar/background merah sebanyak 6 lembar.
Surat Keterangan dari Desa/Kelurahan
“Kami himbau agar masyarakat tertib dalam administrasi kependudukan. Kemudian menggunakan adminstrasi yang dimiliki untuk kegiatan yang positif. Hati hati apabila dokumen adminitrasi pribadi hilang dan dipakai seseorang untuk melakukan kejahatan,” kata Kasie Humas Polsek Kota, Polresta Kediri, Aiptu Tjatur Satrio Utomo. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..