Kapolsek Grati Polresta Pasuruan Fasilitasi Pertemuan Antara Warga Dengan Pihak PT. Waskita
Bhayangkara News Polda Jatim-Polresta Pasuruan-Polsek Grati. Dalam rangka mendukung dan mensukseskan program pemerintah terkait proyek pembangunan jalan tol Gempol-Pasuruan, Polsek grati aktif dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Salah satunya adalah dengan mengawal, memfasilitasi dan memediasi warga dengan pelaksanaan proyek pembangunan jalan tol Gempol-Pasuruan pada hari Senin (26/03/2018) di kantor kelurahan Gratitunon kec grati. Sebagaimana diketahui sebelumnya, bahwa pada hari Senin (26/03/2018) pukul 08.00 wib warga RT/RW.01/01 Kel. Gratitunon kec. Grati menggelar aksi spontanitas dengan menutup akses jalan raya grati. Aksi warga tersebut terjadi lantaran warga setempat merasa kecewa dengan pihak pelaksana proyek pembangunan jalan tol Gempol-Pasuruan yang tidak menjalankan kesepakatan yang pernah di tandatangani bersama warga sebelum nya terkait dengan debu jalan raya, kerusakan jalan raya grati dan kendaraan dumb truck yang tidak memasang terpal. Mengetahui peristiwa tersebut Kapolsek Grati Polresta Pasuruan bersama anggota lain nya segera mengambil langkah persuasif dengan membubarkan aksi warga tersebut dan menggelar mediasi antara warga dengan pihak pelaksana proyek pembangunan jalan tol Gempol-Pasuruan untuk mencari solusi dan jalan keluar terkait permasalahan tersebut. "Kami sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat sudah menjadi kewajiban kami untuk memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat terkait aksi yang dilakukan oleh warga Linkungan Grati Kel. gratitunon tersebut" ujar AKP H. SUYITNO,SH selaku Kapolsek Grati Polresta Pasuruan. Setelah dilakukan rapat mediasi dan dengar pendapat antara warga dengan pihak PT. Waskita dan PT. Adhi Karya selaku pelaksana proyek pembangunan jalan tol Gempol-Pasuruan dengan disepakati nya tuntutan warga oleh pihak PT. Waskita dan PT. Adhi karya maka kemudian warga segera membubarkan diri dan segera membuka blokade jalan raya tersebut, arus lalu lintas dapat berjalan normal kembali. Namun demikian Kapolsek Grati Polresta Pasuruan berharap warga tidak mengulangi aksi aksi serupa dengan tidak memberitahu kepada pihak Polsek grati maupun muspika grati, Kapolsek Grati Polresta Pasuruan juga menyampaikan bahwa Polsek grati akan mengawal dan memfasilitasi masyarakat yang akan menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum dengan syarat ikuti prosedur, aturan dan ketentuan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. (MK/Gr)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..