Aksi Spontanitas Blokade Jalan Oleh Warga Grati Di Bubarkan Oleh Polsek Grati Dengan Cara Persuasif
Bhayangkara News Polda Jatim-Polresta Pasuruan-Polsek Grati. Akibat debu kendaraan dum truck pengangkut pasir yang lalu lalang di jalan raya Grati pada hari Senin (26/03/2018) 50 orang warga RT/RW : 01/01 lingkungan Tunon Kel. gratitunon kec. Grati kab. Pasuruan menggelar aksi spontanitas protes terhadap para pelaksana proyek jalan tol Gempol-Pasuruan.
Bentuk aksi protes spontanitas tersebut dilakukan oleh warga dengan cara menutup sebagian akses jalan raya Grati, aksi spontanitas warga tersebut merupakan bentuk protes terhadap kendaraan berat yang melintas di jalan raya grati dengan kecepatan tinggi yang dirasa oleh warga sangat membahayakan pengguna jalan lain nya disamping juga debu jalan raya yang diakibatkan oleh intensitas dan jumlah kendaraan dumb truck pengangkut pasir dari dan menuju proyek jalan tol yang sangat banyak. Aksi protes warga ini juga terjadi lantaran pihak PT. Waskita dan PT. Adhi Karya di rasa oleh warga telah ingkar janji atas kesepakatan perihal penyiraman dan pembasahan jalan raya grati yang bertujuan untuk mengurangi debu tesebut.
Disamping itu warga juga menuntut kepada para sopir truck agar memasang terpal untuk menutup pasir yang diangkut nya tersebut, dengan tujuan agar tidak mengganggu pandangan para pengendara sepeda motor. Selanjutnya terkait aksi spontanitas warga tersebut, kemudian pihak Polsek grati melakukan. Upaya persuasif dengan cara memediasi dan memfasilitasi warga dengan pihak pelaksana proyek untuk melakukan koordinasi dan komunikasi positif untuk mencari jalan keluar/titik temu permasalahan yang terjadi tersebut.
"Kami tahu dan merasakan apa yang dialami warga RT/RW : 01/01 Kel. Gratitunon kec. Grati kami selaku pelayan masyarakat wajib mengawal dan memfasilitasi warga untuk menyampaikan aspirasinya kepada pihak pelaksana proyek dengan disaksikan oleh muspika grati" ungkap Kapolsek Grati Polresta pasuruan AKP. H. SUYITNO, SH.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Grati Polresta Pasuruan menyayangkan aksi warga yang melakukan penutupan akses jalan Grati tersebut dilakukan dengan tidak terlebih dahulu melakukan pemberitahuan dan izin kepada pihak Polsek grati, aksi spontanitas warga tersebut dilakukan dengan tidak memperhatikan prosedur penyampaian pendapat di muka umum sesuai dengan undang-undang dan peraturan pemerintah, oleh karenanya pihak kepolisian langsung membubarkan aksi warga tersebut secara persuasif agar tidak mengganggu pengguna jalan raya tersebut. Selanjutnya untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan warga, pihak Polsek grati polresta pasuruan menggelar mediasi dan musyawarah antara warga dengan pihak pelaksana proyek di kantor kelurahan Gratitunon kec. Grati kab. Pasuruan .
Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut diantaranya Kasat Intel Polresta Pasuruan, Muspika Grati dan pihak pelaksana proyek PT.Waskita serta PT. Adhi Karya dalam mediasi dan musyawarah tersebut di sepakati bahwa pihak PT.Waskita bersedia meningkatkan intensitas penyiraman dan pembasahan jalan raya setiap satu jam sekali dan bersedia menertibkan sopir truck agar memasang terpal pada muatan nya. Atas di sepakati nya pernyataan dari kedua belah pihak tersebut kemudian warga membuka barikade jalan raya Grati dan arus lalu lintas dapat berjalan normal. (MK/Gr)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..