Kapolresta Kediri : Hoax Sudah Cukup Meresahkan dan Harus Dilawan
Polresta Kediri – Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi, S.IK, MH menjadi pembicara diskusi dengan tema “JANGAN NGAWUR DI MEDSOS “.Kegiatan yang diisi dengan deklarasi anti hoax ini diselenggarakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri , Selasa malam (20/3).
Selain AKBP Anthon Haryadi, Ika Ningtyas Korwil III AJI Indonesia yang meliputi wilayah DIY, Jateng dan Jatim juga menjadi pembicara dalam kegiatan ini.
Kegiatan dipandu oleh Tri Wasono koresponden Tempo di Kediri diawali dengan sambutan dari ketua AJI Kediri Agus Fauzul yang menyampaikan selamat datang kepada narasumber dan peserta diskusi dan dilanjutkan acara utama yakni diskusi.
Usai sambutan Ketua AJI dilanjutkan pemateri pertama yakni Ika Ningtyas yang mengupas panjang lebar bijak di medsos dan perangi hoax . Ika yang juga koresponden Tempo ini mengupas tuntas dan bijak dalam bermedia sosial dan bagaimana cara mengetahui kabar tersebut hoax atau tidak.
Usai penyampaian pemateri pertama kurang lebih 20 menit dilanjutkan penyampaian pemateri kedua, Kapolresta Kediri tentang perkembangan hoax di Kediri dalam perspektif hukum
“Ini kehormatan bagi saya ditengah-tengah AJI dan warganet . Hoax ini sudah cukup meresahkan dan ini harus diperangi secara bersama ,” kata AKBP Anthon Haryadi, Kapolresta Kediri
Beberapa poin penting dalam penyampaian materi yang disampaikan Kapolresta Kediri antara lain ucapan terima kasih kepada ketua AJI Kediri dan panitia serta seluruh warganet Kediri yang ikut mensukseskan kegiatan diskusi “JANGAN NGAWUR DI MEDSOS dan DEKLARASI ANTI HOAX”.
Perkembangan situasi Kamtibmas wilayah hukum Polresta Kediri secara umum juga disampaikan AKBP Anthon termasuk apa saja yang sudah dilakukan Polresta Kediri.
Antara lain menyampaikan perkembangan kasus hoax secara umum dan paparan contoh kasus hoax yang terjadi di wilayah hukum Polresta Kediri dan sempat menjadi berita nasional yakni kasus pengancaman tokoh agama di Ponpes Al Falah Ploso Mojo Kediri
Penyampaian larangan dalam bermedsos menurut UU No 19/2016 meliputi muatan perjudian, kesusilaan, ujaran kebencian, isu SARA dan ancaman kekerasan juga menjadi bahasan yang panjang lebar dibahas oleh mantan Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya ini.
Kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, ada puluhan penanya yang dijawab langsung oleh kedua narasumber.
Sementara itu peserta yang hadir dalam kegiatan ini antara lain Kapolresta kediri, Wakapolresta dan Para Kasat Opsnal, 53 anggota anggota AJI Kediri,. 30 warganet dan netizen Kediri 35 orang. Perwakilan Pers Kampus antara lain dari Unibraw Malang , UNS Suarakarta, Uniska, Unik, UNP, STAIN, IAIN Tulungagung yang jumlahnya 31 orang. Koresponden media 13 orang. Ketua IJTI ( Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) Hendra Setyawan. Kabag Humas Pemkot Kediri dan staf.
Setelah kegiatan dilanjutkan Deklarasi Anti Hoax oleh AJI dan warganet Kediri dan penandatanganan dukungan kepada Polri dalam penegakan hukum terhadap pelaku penyebar hoax dan ujaran kebencian. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..