Cegah Kemacetan Personel Polsek Kusel Polresta Denpasar Pengaturan Arus Lalin
BhayangkaraNews, Denpasar - Polda Bali, Polresta Denpasar, Polsek Kuta Selatan – Selaku Pelindung Pengayom dan Pelayan masyarakat apapun bentuk kegiatan masyarakat Polisi wajib memberikan rasa aman dan nyaman sehingga kegiatan masyarakat dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Hal tersebut diungkapkan oleh Panit II Unit Lantas Polsek Kutsel, Aiptu Ida Bagus Suardika yang merupakan bagian dari Polresta Denpasar saat melakukan pengaturan bersama Kapospol Kutuh Aiptu I Made Giana guna memperlancar arus lalu lintas Pertigaan PDAM Benoa, Selasa (13/03/18) jam 06.50 wita.
Merasakan kehadiran Polisi ditengah-tengah masyarakat sangat bermanfaat, tentunya menjadi tolak ukur Polisi dalam mengemban tugas dan kewenganan sesuai dengan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Hal senada juga disampaikan oleh Kapolsek Kutsel Kompol I Nengah patrem, SH, setelah dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Kapolsek menambahkan pengaturan yang dilakukan oleh personel merupakan kewajiban yang harus dijalani baik diminta oleh masyarakat maupun tidak diminta.
“Sebagai pelayan masyarakat wajib memberikan rasa aman dan nyaman disetiap kegiatan yang ada di masyarakat,” terang kapolsek Kompol Nengah Patrem. (KS33)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..