Hukuman Berat Incar Pengedar Narkoba, Bhabinkamtibmas Bentengi Siswa SMK PGRI 3 Kota Kediri
Polresta Kediri - Para pelajar SMK PGRI 3 Kota Kediri dilarang mengkonsumsi narkoba. Seruan ini juga berlakukan bagi para guru pengajar.
ialah Aiptu Widodo yang menyampaikan himbauan kepada para siswa dan guru SMK PGRI 3 Kota Kediri. Dia berada di sekolah tersebut sewaktu melaksanakan tugasnya sebagai Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto, Polsek Mojoroto, Polresta Kediri, Selasa (6/3/2018).
Petugas menyampaikan, narkoba adalah musuh bangsa. Seseorang yang sudah kecanduan narkoba tidak akan sembuh. Selain itu, hukuman penjara mengincar para pelaku pengedarnya.
"Kepada guru BK dan Siswa agar supaya hati-hati dijalan dan pengaruh lingkungan jangan sampai membolos serta jauhi narkoba. Jangan terpengaruh kenakalan remaja," kata Kasie Humas Polsek Mojoroto, Polresta Kediri, Aiptu Siti Astutik. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..